Sabtu, 18 Oktober 2014

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat

PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama.Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.
Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen.
Oleh karena itu begitu menariknya judul yang kami bahas ini sehingga kami mendapat tugas membuat makalah dengan judul Manusia Sebagai Individu, Keluarga, dan Masyarakat, semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat khususnya bagi pemakalah dan umumnya bagi para pembaca, serta kami minta maaf apabila makalah ini belum sempurna dan jauh dari yang diharapkan, oleh karenya kami meminta kritik dan saran yang sifatnya mendukung untuk kemajuan makalah ini.

PEMBAHASAN
   1. INDIVIDU
A.      Definisi
Kata “Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.

B.      Tugas Individu
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;
  1. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
  2. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
2. KELUARGA
A. Definisi Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Setiap individu akan saling berhubungan. Ibarat suatu benda yang tersusun atas beberapa bagian penyusunnya, mulai dari atom sebagai partikel penyusun terkecilnya, begitu pula hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat. Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya “tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dan diantara orang-seorang tersebut pasti terdapat perbedaan/diferensiasi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Timbulnya perbedaan tersebut bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Setiap individu pasti mempunyai kepribadian istimewa. Jadi dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Kita semua tahu bahwa manusia selain merupakan makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Sehingga mereka tidak dapat hidup sendiri, melainkan harus saling mengadakan hubungan sosial antara satu individu dengan yang lainnya karena mereka saling membutuhkan. Beberapa individu yang berkumpul menjadi satu akan membentuk sebuah keluarga, yang merupakan unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Beberapa pengertian keluarga dari:

1. Duvall dan Logan (1986):
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.

2. Bailon dan Maglaya (1978):
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.

3. Departemen Kesehatan RI (1988):
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah:
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial: suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan: menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.

B. Struktur Keluarga

1. Patrilineal: keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah
2. Matrilineal: keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
3. Matrilokal: sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu
4. Patrilokal: sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
5. Keluarga kawinan: hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.

C. Ciri-Ciri Struktur Keluarga

1. Terorganisasi: saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
2. Ada keterbatasan: setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
3. Ada perbedaan dan kekhususan: setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.

D. Ciri-Ciri Keluarga Indonesia

1. Suami sebagai pengambil keputusan
2. Merupakan suatu kesatuan yang utuh
3. Berbentuk monogram
4. Bertanggung jawab
5. Pengambil keputusan
6. Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7. Ikatan kekeluargaan sangat erat
8. Mempunyai semangat gotong-royong

E. Fungsi Keluarga
Adapun fungsi keluarga itu sendiri antara lain dapat dikelompokkan menjadi:
        1. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Kerena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup melalui perkawinan.
2. Fungsi Pemeliharaan
   Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut:
   a. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
   b. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
   c. Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain
   3. Fungsi Ekonomi
   Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:
   a. Kebutuhan makan dan minum (Pangan)
   b. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya (Sandang)
   c. Kebutuhan tempat tinggal (Papan)
   4. Fungsi Keagamaan
   Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
   5. Fungsi Sosial
   Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.

3. MASYARAKAT

A. Arti Definisi / Pengertian Masyarakat Menurut Beberapa Ahli
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

B. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini:
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

C. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

D. Tugas manusia sebagai anggota masyarakat
1. Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
2. Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
3. Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
4. Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.


Fungsi Keluarga dalam Masyarakat

Keluarga merupakan suatu wadah dimana orang-orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan, keluarga sebagai tempat orang-orang bisa bercerita, bercanda, dan melakukan aksi-aksi sosial lainnya. Biasanya kita mengenal keluarga sebagai saudara yang terikat secara lahiriah dan batiniah, seperti contoh: ayah, ibu, dan anak. Mereka disebut keluarga terikat secara lahiriah dan batiniah. Akan tetapi, dalam suatu masyarakat, keluarga memiliki peranan penting, mereka berkumpul dan membentuk suatu kelompok/komunitas yang akhirnya mereka anggap sebagai keluarga.

Keluarga juga merupakan suatu komunitas kecil sebelum menjadi masyarakat. Mereka dapat berkembang atau menghasilkan keturunan secara terus-menerus sehingga membentuk keluarga besar. Di Indonesia dikenal dengan penduduk yang ramah tamah dan memiliki sikap kekeluargaan yang kuat, gotong royong serta kepedulian terhadap sesama bangsa Indonesiadari Sabang sampai Merauke, dalam arti khusus keluarga dapat diartikan untuk membantu satu sama lainnya, tidak memiliki sikap ego, pelit, dan sombong, berarti keluarga bukan hanya diartikan sebagai satu perkumpulan kecil anggota masyarakat tetapi dapat diartikan sebagai sikap toleransi dan menjunjung tinggi kebersamaan yang kuat.

- Peranan keluarga dalam masyarakat Indonesia

Dalam suatu wadah kecil dimana orang-orang dapat berkumpul dan berbagi cerita, keluarga memiliki peranan yang sangat kuat dalam masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia sendiri. Kenapa saya ingin membahasnya? jawaban yang paling tepat adalah karena sebagian besar warga Indonesia memiliki jiwa sosial dan gotong-royong yang kuat. Sebagai salah satu contohnya dalam merayakan hari raya Idul Fitri dimana orang-orang/para tetangga saling bermaaf-maafan dengan keliling kampung tanpa adanya perbedaan kasta. Tetapi mengapa di negara kita ini masih banyak diskriminasi dan perselisihan antar suku, agama, dll, walaupun negara kita disebut sebagai negara yang bermatabat tinggi dan memiliki etika yang kuat? Karena masih adanya oknum-oknum yang menuntut kebebasan dan rasa ketidakpuasaan terhadap keadaan negara kita ini, meskipun kita negara besar tetapi kita memiliki tingkat kemiskinan penduduk yang tinggi sehingga dapat menimbulkan perpecahan suku dan pertikaian yang terjadi, ada juga yang ingin merusak persaudaraan di negeri tercinta ini, Jadi dengan kelurgalah kita dapat merasakan gotong-royong dan kebersamaan yang kuat sehingga membentuk rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negara kita.

- Keluarga secara lahiriah dan batiniah

Yang dimaksud keluarga secara lahiriah dan batiniah adalah kelurga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, mereka dsebut keluarga kecil dalam kehidupan rumah tangga, biasanya seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga sedangkan ibu yang mengurusi anak-anaknya dari semenjak kecil sampai lanjut remaja.
Di dalam keluarga ini anak memiliki peranan sebagai penerus keluarga. seorang anak yang memiliki masa depan, dia harus melalui dunia pendidikan dimulai dari tingkat sekolah dasar sampai Sekolah menengah atas, dan bisa saja sampai Tingkat perguruan tinggi.
Setiap orang tua memiliki harapan pada anak-anaknya agar menjadi orang yang sukses dan bermanfaat positif bagi masyarakat dan negara.

- Orang tua menjadi tolak ukur keberhasilan anak

Bisa diambil contoh, jika orang tuanya berhasil mendidik anaknya dengan baik otomatis si anak akan menjadi orang yang sukses, jika gagal maka si anak akan gagal pula sebagai penerus keluarga yang berhasil. Ada pepatah yang mengatakan buah akan jatuh tidah jauh dari pohonnya, hal ini dapat diartikan sifat seorang anak tidak jauh dari kedua orang tuanya (dari segi keturunan).
Hal ini dapat dirubah dengan orang tuannya harus mendidik anaknya untuk menghindari sifat buruk orang tuanya dan si anak menjadi anak yang memiliki kepribadaian yang kuat dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Ada berbagai cara mendidik anak salah satunya dengan cara yang otoriter, Jadi setiap kemauan orang tuanya harus dituruti oleh si anak, serasa tidak adil dan keras. Tetapi kebanyakan dari mereka menjadi depresi dan memilih untuk tinggal dengan dunia pergaulan bebas akibat keegoiaan orang tuannya. tidak jarang pula lari ke narkoba dan free sex. Jadi dapat disimpulkan setiap orang tua memiliki cara berbeda dalam mendidik anak-anaknya menjadi orang yang sukses.

- Happy family dalam masyarakat

Setiap orang memiliki suatu tujuan dalam berkeluarga. Mereka menginginkan keluarga yang bahagia khususnya masyarakat. Dalam hal ini keluarga bahagia bukanlah diukur dari materi/uang dengan harta yang berlimpah akan tetapi keluarga yang memiliki rasa kasih sayang terhadap seluruh lapisan anggota kelurga khususnya dari seorang ibu.


Sedangkan fungsi keluarga dalam masyarakat secara khusus antara lain:

- Menjaga keharmonisan antar sesama.
- Membuat stabilitas terhadap seluruh aspek kegiatan masyarakat.
- Menciptakan suasana kebersamaan yang kuat
- Membantu sesama bagi yang memiliki kesulitan
- Mengatur perekonomian dalam masyarakat.
- memecahkan masalah secara bersama-sama.


PENGARUH URBANISASI TERHADAP LINGKUNGAN PERKOTAAN DI INDONESIA


A. Latar Belakang Masalah

Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini lah yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih.
Adanya urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain. Di desa juga akan timbul masalah diantaranya yakni berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata.
Urbanisasi dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan. Akibatnya, wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat (Stark, 1991).
Perkembangan urbanisasi di Indonesia sendiri perlu diamati secara serius. Banyak studi memperlihatkan bahwa tingkat konsentrasi penduduk di kota-kota besar di Indonesia telah berkembang dengan pesat. Studi yang dilakukan oleh Warner Ruts tahun 1987 menunjukkan bahwa jumlah kota-kota kecil (<100 ribu penduduk) sangat besar dibandingkan dengan kota menengah (500 ribu sampai 1 juta penduduk). Kondisi ini mengakibatkan perpindahan penduduk menuju kota besar cenderung tidak terkendali. Ada fenomena kota-kota besar akan selalu tumbuh dan berkembang, kemudian membentuk kota yang disebut kota-kota metropolitan. Salah satu kota yang telah mengalami hal ini adalah kota Jakarta sebagai ibu kita dari negara Indonesia sendiri. Dimulai sebagai kota besar kemudian berkembang menjadi kota metropolitan dan saat ini mengarah menjadi kota megapolitan.


B. Rumusan Masalah
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian atas masalah ini agar tidak masalah ini tidak berkelanjutan.
Pada tahap ini juga akan dijelaskan tentang aspek-aspek positif mau pun negatif yang dimiliki masyarakat perkotaan atau masyarakat pedesaan. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat/dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.

C. Tujuan
Ada beberapa tujuan dalam pembuatan makalah ini antara lain yaitu :
v Mengetahui pengertian urbanisasi dilihat dari aspek yang berbeda
v Mengetahui hal-hal yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang meliputi faktor pendorong mau pun faktor penarik terjadinya urbanisasi
v Mengetahui akibat yang ditimbulkan urbanisasi dalam kehidupan;
v Mengetahui cara pendekatan yang tepat dalam mengatasi masalah ubanisasi.



PENGARUH URBANISASI TERHADAP LINGKUNGAN PERKOTAAN DI INDONESIA


A. Pengertian Urbanisasi

Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek- aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.



B. Latar Belakang Terjadinya Urbanisasi
Latar belakang terjadinya urbanisasi pada negara industri maju dengan negara yang berkembang mempunyai beberapa perbedaan yang terdiri dari:
a. Negara Industri Maju
Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi. Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandingkan di negara berkembang sedangkan pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar), sehingga dikatakan “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”.
b. Negara Sedang Berkembang
Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju), penduduk kota meningkat cepat sehingga urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”., sehingga dikatakan “proses urbanisasi bersifat demografi”. Hal ini lah yang terjadi di Indonesia saat ini, yaitu berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota sehingga kota bertambah padat.
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:

1. Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
5. Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
7. Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8. Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
9. Kebebasan pribadi lebih luas
10. Adat atau agama lebih longgar
Dalam bukunya yang berjudul Redesain Jakarta TATA KOTA TATA KITA 2020, Ahmaddin Ahmad mengatakan bahwa “daya tarik kota besar bukan hanya luasnya lapangan kerja, tetapi juga yang mencakup daya tarik romantisme dan avounturisme kota yang penuh dengan hal yang heetrogen, keserbaenekaan, objek rekereasi dan seni yang beraneka ragam”.

2. Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
1. keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
2. keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
3. lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
4. pendapatan yang rendah yang di desa
5. keamanan yang kurang
6. fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.

C. Dampak yang Ditimbulkan Urbanisasi
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:

1. Dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi
Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

2. Dampak negatif
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.



2. Menambah polusi di daerah perkotaan.
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.



3. Penyebab bencana alam.
Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.



4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi.
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhitnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.



5. Penyebab kemacetan lalu lintas.
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.



6. Merusak tata kota.
Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.

D. Cara Mengatasi Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
• intensifikasi pertanian
• mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
• memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
• program pelaksanaan transmigrasi
• penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
• pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
• pemberdayaan potensi utama desa
• perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.


KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Dari seluruh uraian mengenai relasi individu dengan enam macam lingkungan sosial mulai dari keluarga sampai nasional, dapat ditarik kesimpulan sementara, bahwa individu mempunyai makna langsung apabila konteks situasional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangkan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan.
Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.

B. Saran
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.


Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar