Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga,
dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial
yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain.
Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara
sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki
kehendak dan keinginan hidup bersama.Kita tahu dan
menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami
tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam
struktur dan sistem sosial yang ada.
Para sosiolog mengartikan masyarakat
sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan
kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan
nilai-nilai tertentu yang permanen.
Oleh karena itu begitu menariknya judul
yang kami bahas ini sehingga kami mendapat tugas membuat makalah dengan judul
Manusia Sebagai Individu, Keluarga, dan Masyarakat, semoga makalah yang kami
buat ini dapat bermanfaat khususnya bagi pemakalah dan umumnya bagi para
pembaca, serta kami minta maaf apabila makalah ini belum sempurna dan jauh dari
yang diharapkan, oleh karenya kami meminta kritik dan saran yang sifatnya
mendukung untuk kemajuan makalah ini.
PEMBAHASAN
1. INDIVIDU
A.
Definisi
Kata “Individu” berasal dari kata latin,
yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu
sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil
dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti
“orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi
manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam
lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola
tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan.
Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia
adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
B.
Tugas Individu
- Menuntut ilmu
pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran
dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk
terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku
dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
- Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta
akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan
bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti
maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
2. KELUARGA
A. Definisi Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan
sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai
dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak,
mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang
tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan
anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (keluarga inti).
Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Setiap individu akan saling berhubungan.
Ibarat suatu benda yang tersusun atas beberapa bagian penyusunnya, mulai dari
atom sebagai partikel penyusun terkecilnya, begitu pula hubungan antara
individu, keluarga, dan masyarakat. Individu berasal dari kata latin,
“individuum” yang artinya “tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan. Dan diantara orang-seorang tersebut pasti
terdapat perbedaan/diferensiasi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Timbulnya
perbedaan tersebut bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia
yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Setiap individu pasti
mempunyai kepribadian istimewa. Jadi dapat disimpulkan bahwa individu adalah
seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan
sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku
spesifik dirinya.
Kita
semua tahu bahwa manusia selain merupakan makhluk individu, juga merupakan
makhluk sosial. Sehingga mereka tidak dapat hidup sendiri, melainkan harus
saling mengadakan hubungan sosial antara satu individu dengan yang lainnya
karena mereka saling membutuhkan. Beberapa individu yang berkumpul menjadi satu
akan membentuk sebuah keluarga, yang merupakan unit/satuan masyarakat
terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga inilah
yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam
masyarakat.
Beberapa pengertian keluarga dari:
1.
Duvall dan Logan (1986):
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan
adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan
perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
2. Bailon dan Maglaya (1978):
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga
karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling
berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
3. Departemen Kesehatan RI (1988):
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala
keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah
satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah:
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah,
perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap
memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai
peran sosial: suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan: menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan
perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
B. Struktur Keluarga
1.
Patrilineal: keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam
beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah
2. Matrilineal: keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam
beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
3. Matrilokal: sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu
4. Patrilokal: sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
5. Keluarga kawinan: hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga,
dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan
dengan suami atau istri.
C.
Ciri-Ciri Struktur Keluarga
1. Terorganisasi: saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota
keluarga
2. Ada keterbatasan: setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga
mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
3. Ada perbedaan dan kekhususan: setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan
fungsinya masing-masing.
D.
Ciri-Ciri Keluarga Indonesia
1. Suami sebagai pengambil keputusan
2. Merupakan suatu kesatuan yang utuh
3. Berbentuk monogram
4. Bertanggung jawab
5. Pengambil keputusan
6. Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7. Ikatan kekeluargaan sangat erat
8. Mempunyai semangat gotong-royong
E. Fungsi Keluarga
Adapun
fungsi keluarga itu sendiri antara lain dapat dikelompokkan menjadi:
1. Fungsi Biologis
Dengan
fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan
perkawinan bagi anak-anaknya. Kerena dengan perkawinan akan terjadi proses
kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam
tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup melalui perkawinan.
2. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga
diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan
sebagai berikut:
a. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
b. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
c. Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain
3. Fungsi Ekonomi
Keluarga
berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:
a. Kebutuhan makan dan minum (Pangan)
b. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya (Sandang)
c. Kebutuhan tempat tinggal (Papan)
4. Fungsi Keagamaan
Keluarga
diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama
dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Fungsi Sosial
Dengan
fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal
selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh
masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka
jalankan kelak bila sudah dewasa.
3. MASYARAKAT
3. MASYARAKAT
A. Arti Definisi / Pengertian Masyarakat
Menurut Beberapa Ahli
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut
juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata
“masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul.
Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Berikut di bawah ini adalah beberapa
pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1.
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama
dan menghasilkan kebudayaan.
2.
Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu
ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
4.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan
manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama,
tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan
sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam
masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini:
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama
yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat
aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang
menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota
masyarakat.
C. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat
kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut
sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup
seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru
didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
D. Tugas manusia sebagai
anggota masyarakat
1.
Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
2.
Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
3.
Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan
masyarakat
4.
Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta
ketergantungan yang saling menguntungkan.
Fungsi Keluarga dalam Masyarakat
Keluarga merupakan suatu wadah dimana orang-orang berkumpul dan
membentuk suatu kesatuan, keluarga sebagai tempat orang-orang bisa bercerita,
bercanda, dan melakukan aksi-aksi sosial lainnya. Biasanya kita mengenal
keluarga sebagai saudara yang terikat secara lahiriah dan batiniah, seperti
contoh: ayah, ibu, dan anak. Mereka disebut keluarga terikat secara lahiriah
dan batiniah. Akan tetapi, dalam suatu masyarakat, keluarga memiliki peranan
penting, mereka berkumpul dan membentuk suatu kelompok/komunitas yang akhirnya
mereka anggap sebagai keluarga.
Keluarga juga merupakan suatu komunitas kecil sebelum menjadi masyarakat.
Mereka dapat berkembang atau menghasilkan keturunan secara terus-menerus
sehingga membentuk keluarga besar. Di Indonesia dikenal dengan penduduk yang
ramah tamah dan memiliki sikap kekeluargaan yang kuat, gotong royong serta
kepedulian terhadap sesama bangsa Indonesiadari Sabang sampai Merauke, dalam
arti khusus keluarga dapat diartikan untuk membantu satu sama lainnya, tidak
memiliki sikap ego, pelit, dan sombong, berarti keluarga bukan hanya diartikan
sebagai satu perkumpulan kecil anggota masyarakat tetapi dapat diartikan
sebagai sikap toleransi dan menjunjung tinggi kebersamaan yang kuat.
- Peranan keluarga dalam
masyarakat Indonesia
Dalam suatu wadah kecil dimana orang-orang dapat berkumpul dan berbagi cerita, keluarga memiliki peranan yang sangat kuat dalam masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia sendiri. Kenapa saya ingin membahasnya? jawaban yang paling tepat adalah karena sebagian besar warga Indonesia memiliki jiwa sosial dan gotong-royong yang kuat. Sebagai salah satu contohnya dalam merayakan hari raya Idul Fitri dimana orang-orang/para tetangga saling bermaaf-maafan dengan keliling kampung tanpa adanya perbedaan kasta. Tetapi mengapa di negara kita ini masih banyak diskriminasi dan perselisihan antar suku, agama, dll, walaupun negara kita disebut sebagai negara yang bermatabat tinggi dan memiliki etika yang kuat? Karena masih adanya oknum-oknum yang menuntut kebebasan dan rasa ketidakpuasaan terhadap keadaan negara kita ini, meskipun kita negara besar tetapi kita memiliki tingkat kemiskinan penduduk yang tinggi sehingga dapat menimbulkan perpecahan suku dan pertikaian yang terjadi, ada juga yang ingin merusak persaudaraan di negeri tercinta ini, Jadi dengan kelurgalah kita dapat merasakan gotong-royong dan kebersamaan yang kuat sehingga membentuk rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negara kita.
- Keluarga secara lahiriah
dan batiniah
Yang dimaksud keluarga secara lahiriah dan batiniah adalah kelurga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, mereka dsebut keluarga kecil dalam kehidupan rumah tangga, biasanya seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga sedangkan ibu yang mengurusi anak-anaknya dari semenjak kecil sampai lanjut remaja.
Di dalam keluarga ini anak
memiliki peranan sebagai penerus keluarga. seorang anak yang memiliki masa
depan, dia harus melalui dunia pendidikan dimulai dari tingkat sekolah dasar
sampai Sekolah menengah atas, dan bisa saja sampai Tingkat perguruan tinggi.
Setiap orang tua memiliki
harapan pada anak-anaknya agar menjadi orang yang sukses dan bermanfaat positif
bagi masyarakat dan negara.
- Orang tua menjadi tolak
ukur keberhasilan anak
Bisa diambil contoh, jika orang tuanya berhasil mendidik anaknya dengan baik otomatis si anak akan menjadi orang yang sukses, jika gagal maka si anak akan gagal pula sebagai penerus keluarga yang berhasil. Ada pepatah yang mengatakan buah akan jatuh tidah jauh dari pohonnya, hal ini dapat diartikan sifat seorang anak tidak jauh dari kedua orang tuanya (dari segi keturunan).
Hal ini dapat dirubah
dengan orang tuannya harus mendidik anaknya untuk menghindari sifat buruk orang
tuanya dan si anak menjadi anak yang memiliki kepribadaian yang kuat dan
bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Ada berbagai cara mendidik anak
salah satunya dengan cara yang otoriter, Jadi setiap kemauan orang tuanya harus
dituruti oleh si anak, serasa tidak adil dan keras. Tetapi kebanyakan dari
mereka menjadi depresi dan memilih untuk tinggal dengan dunia pergaulan bebas
akibat keegoiaan orang tuannya. tidak jarang pula lari ke narkoba dan free sex.
Jadi dapat disimpulkan setiap orang tua memiliki cara berbeda dalam mendidik
anak-anaknya menjadi orang yang sukses.
- Happy family dalam
masyarakat
Setiap orang memiliki suatu tujuan dalam berkeluarga. Mereka menginginkan keluarga yang bahagia khususnya masyarakat. Dalam hal ini keluarga bahagia bukanlah diukur dari materi/uang dengan harta yang berlimpah akan tetapi keluarga yang memiliki rasa kasih sayang terhadap seluruh lapisan anggota kelurga khususnya dari seorang ibu.
Sedangkan fungsi keluarga dalam masyarakat secara khusus antara
lain:
- Menjaga keharmonisan antar sesama.
- Membuat stabilitas terhadap seluruh aspek kegiatan masyarakat.
- Menciptakan suasana kebersamaan yang kuat
- Membantu sesama bagi yang memiliki kesulitan
- Mengatur perekonomian dalam masyarakat.
- memecahkan masalah secara bersama-sama.
PENGARUH
URBANISASI TERHADAP LINGKUNGAN PERKOTAAN DI INDONESIA
A. Latar
Belakang Masalah
Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan
ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi
penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini
sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai
macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini lah yang
dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang
tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding
dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena
yaitu urbanisasi berlebih.
Adanya urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di
Indonesia. Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga
menimbulkan masalah di desa yang ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara
lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga
meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain. Di desa juga
akan timbul masalah diantaranya yakni berkurangnya sumber daya manusia karena
penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan
yang nyata.
Urbanisasi dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas
pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan. Akibatnya, wilayah
perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari pekerjaan.
Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang
wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat (Stark,
1991).
Perkembangan urbanisasi di Indonesia sendiri perlu diamati secara serius.
Banyak studi memperlihatkan bahwa tingkat konsentrasi penduduk di kota-kota
besar di Indonesia telah berkembang dengan pesat. Studi yang dilakukan oleh
Warner Ruts tahun 1987 menunjukkan bahwa jumlah kota-kota kecil (<100 ribu
penduduk) sangat besar dibandingkan dengan kota menengah (500 ribu sampai 1
juta penduduk). Kondisi ini mengakibatkan perpindahan penduduk menuju kota
besar cenderung tidak terkendali. Ada fenomena kota-kota besar akan selalu
tumbuh dan berkembang, kemudian membentuk kota yang disebut kota-kota
metropolitan. Salah satu kota yang telah mengalami hal ini adalah kota Jakarta
sebagai ibu kita dari negara Indonesia sendiri. Dimulai sebagai kota besar
kemudian berkembang menjadi kota metropolitan dan saat ini mengarah menjadi
kota megapolitan.
B. Rumusan Masalah
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang
berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya
kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya
pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian atas
masalah ini agar tidak masalah ini tidak berkelanjutan.
Pada tahap ini juga akan dijelaskan tentang aspek-aspek positif mau pun negatif
yang dimiliki masyarakat perkotaan atau masyarakat pedesaan. Dengan begitu,
bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas
juga akibat/dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.
C. Tujuan
Ada beberapa tujuan dalam pembuatan makalah ini antara lain yaitu :
v Mengetahui pengertian urbanisasi dilihat dari aspek yang berbeda
v Mengetahui hal-hal yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang
meliputi faktor pendorong mau pun faktor penarik terjadinya urbanisasi
v Mengetahui akibat yang ditimbulkan urbanisasi dalam kehidupan;
v Mengetahui cara pendekatan yang tepat dalam mengatasi masalah
ubanisasi.
PENGARUH URBANISASI TERHADAP LINGKUNGAN PERKOTAAN DI INDONESIA
A. Pengertian Urbanisasi
Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu
proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu
proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam
dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial
unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan
ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke
kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya
penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal
kesempatan kerja.
Pengertian urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap
orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang
dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai
suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang
non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses
diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima
bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya
Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama
diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu
proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga
daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata
pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau
melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua
dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan
pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial
dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan
dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya
dan dipengaruhi oleh aspek- aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya,
dan psikologi masyarakatnya.
B. Latar Belakang Terjadinya Urbanisasi
Latar belakang terjadinya urbanisasi pada negara industri maju dengan negara
yang berkembang mempunyai beberapa perbedaan yang terdiri dari:
a. Negara Industri Maju
Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi
industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi. Penduduk kota meningkat
lebih lambat dibandingkan di negara berkembang sedangkan pertumbuhan kota
relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar), sehingga dikatakan “proses
urbanisasi merupakan proses ekonomi”.
b. Negara Sedang Berkembang
Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan
titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju), penduduk
kota meningkat cepat sehingga urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar
kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”.,
sehingga dikatakan “proses urbanisasi bersifat demografi”. Hal ini lah yang
terjadi di Indonesia saat ini, yaitu berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota
sehingga kota bertambah padat.
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik
yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor
penyebab adanya urbanisasi yaitu:
1. Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas
beberapa alasan, yaitu:
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum
memadai
5. Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih
tinggi
7. Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8. Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau
mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
9. Kebebasan pribadi lebih luas
10. Adat atau agama lebih longgar
Dalam bukunya yang berjudul Redesain Jakarta TATA KOTA TATA KITA 2020, Ahmaddin
Ahmad mengatakan bahwa “daya tarik kota besar bukan hanya luasnya lapangan
kerja, tetapi juga yang mencakup daya tarik romantisme dan avounturisme kota
yang penuh dengan hal yang heetrogen, keserbaenekaan, objek rekereasi dan seni
yang beraneka ragam”.
2. Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di
desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor
pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya
adalah:
1. keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami
perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang
masih kuat atau pun pengaruh agama.
2. keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
3. lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya
hanya bergantung dari hasil pertanian
4. pendapatan yang rendah yang di desa
5. keamanan yang kurang
6. fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang
berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi
yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran),
selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari
terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat
dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
C. Dampak yang Ditimbulkan Urbanisasi
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap
lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan
sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:
1. Dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha
pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota.
Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka
melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan
segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana
pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di
dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi
Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena
temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan
suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi
merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
2. Dampak negatif
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa
kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro
(1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara
kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan
(manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada
metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi
sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan
para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana
pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan
pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat
pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu
dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan
perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu
jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang
ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki
urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota
dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”.
Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di
Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Semakin minimnya lahan kosong di
daerah perkotaan.
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti
kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan
sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu
lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk
Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat
di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan
pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.
Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya
dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki
tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka.
hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
2. Menambah polusi di daerah perkotaan.
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan
maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan
kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus
menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan
kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota tidak
lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.
3. Penyebab bencana alam.
Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya
menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran
Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan
berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang
seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab
terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan
lagi.
4. Pencemaran yang bersifat sosial dan
ekonomi.
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi
masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di
kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa
memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk
memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian,
penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, masalah pedagang kaki lima
dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhitnya akan meningkatkan jumlah
pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat melakukan tindak
kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang
gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan
tunasusila.
5. Penyebab kemacetan lalu lintas.
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus
urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal
maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga
kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para
urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan
di kota.
6. Merusak tata kota.
Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan
yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan
adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang
layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di
tanah-tanah pemerintah.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya
urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta
gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang
telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan
sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut
menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
D. Cara Mengatasi Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi
kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang
dikembangkan diantaranya:
• intensifikasi pertanian
• mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan
kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
• memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di
pedesaan
• program pelaksanaan transmigrasi
• penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
• pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
• pemberdayaan potensi utama desa
• perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti
reformasi tanah
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah
setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu
mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi
kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan
warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat
pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait
pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan.
Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya
jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari seluruh uraian mengenai relasi individu dengan enam macam lingkungan
sosial mulai dari keluarga sampai nasional, dapat ditarik kesimpulan sementara,
bahwa individu mempunyai makna langsung apabila konteks situasional adalah
keluarga atau lembaga sosial, sedangkan individu dalam konteks lingkungan
sosial yang lebih besar, seperti masyarakat nasion, posisi dan peranannya
semakin abstrak.
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah
desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam
kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang
tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk
Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa
alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa
mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal
tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan
di daerah tujuan.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong
di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial
dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang palng
signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan.
Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu
penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun
pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi
memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan
penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan
urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.
B. Saran
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya.
Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu
daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak
terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah
mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi,
yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan
juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan
di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat
ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para
urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga angka
urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.
Sumber: